Tanaman Nipah (Nypa fruticans Wurmb), merupakan salah satu jenis tanaman yang tumbuh di areal hutan mangrove atau dapat dikatakan berasosiasi dengan mangrove. Tanaman ini sering juga disebut sebagai mangrove palm dan banyak dijumpai disepanjang sungai yang memiliki kadar garam rendah dan kondisi air tenang. Dibeberapa tempat, tanaman ini telah banyak dimanfaatkan untuk membuat berbagai produk, seperti beberapa tulisan menyampaikan sebagai berikut :
a.
Habitat
Ikan dan Udang
Ekosistem hutan nipah merupakan habitat bagi ikan, udang dan kerang. Ekosistem nipah ini sebagai tempat kehidupan
(nursery ground) bagi ikan, udang dan
kerang. Sebagai pertemuan antara air
laut yang asin dan air sungai yang tawar, maka ekosistem hutan nipah memiliki
keunikan dan merupakan ekosistem yang sesuai untuk tempat perkembangbiakan dan
pertumbuhan berbagai spesies ikan dan udang.
b.
Pemanfaatan
Buah
Buah nipah yang muda (disebut tembatuk) dimanfaatkan sebagai bahan makanan (kolang kaling). Buah yang tua ditumbuk untuk dijadikan tepung
roti. Disamping itu, buah nipah disadap
sebagai bahan baku untuk pembuatan gula.
Gula ini memiliki karakteristik yakni merupakan
jenis gula reduksi yang mudah menjadi cokelat jika terkena panas.
Kelebihan warna cokelat yang diberikan oleh
pemanis dari nipah ini adalah cita rasa gurih dan warnanya dapat dimanfaatkan
sebagai bahan pembuat produk yang berwarna coklat. Kelemahan gula dari nipah adalah walaupun
hasilnya dalam bentuk gula pasir warnanya tidak putih sehingga tidak sesuai
dalam campuran minuman seperti halnya konsumsi masyarakat pada umumnya.
Nipah bisa disadap
pada umur 5 tahun atau lebih. Waktu penyadapan yang paling baik pada saat fase
degan yaitu saat buah nipah masih muda. Karena pada fase ini tanaman ini sedang
aktif mengumpulkan bahan makanan untuk pembentukan biji. Pada umumnya bunga
muncul pada Bulan Februari , Maret, Agustus dan September selanjutnya dapat
dilakukan penyadapan setelah 4-5 bulan kemudian. Penyadapan yang tepat pada pagi dan sore
hari. Dalam masa sekali sadapan nira yang diperoleh bekisar 0.5-2 lt. Nira
nipah yang baik adalah yang memiliki pH antara 6-7. Kemudian segera diolah
setidaknya setelah 12 jam ditampung, jika lebih dari 12 jam kemurnian dari
kualitas gula akan segera menurun. Hal ini merupakan karakteristik lain dari
nira nipah yang mudah mengalami fermentasi dan berubah menjadi alkohol jika
tidak segera diproses. Nira nipah sebanyak 20 liter biasanya dapat menghasilkan
2.5- 4 kg gula merah dan 1-6.5 kg gula pasir.
c.
Pemanfaatan
Daun Muda
Daun nipah yang muda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan
dinding rumah yang dikenal dengan nama kajang, juga dianyam untuk tikar dan
tas. Disamping itu, daun nipah yang muda
oleh masyarakat Rokan Hilir dapat dijadikan sebagai daun rokok yakni lembaran
pembungkus untuk melinting tembakau.
Daun nipah muda ini sebelumnya dikupas kulit arinya yang tipis, dijemur
kering dan dipotong-potong sesuai ukuran rokok.
Pemanfaatan daun nipah sebagai bahan rokok telah lama dikenal
masyarakat.
d.
Pemanfaatan
Daun Tua
Pemanfaatan
daun tua oleh masyarakat digunakan sebagai bahan baku pembuatan atap nipah. Atap nipah ini digunakan
oleh masyarakat sebagai atap untuk gubuk di sawah dan atap
bangunan lain.
Di Kabupaten Rokan Hilir, masyarakatnya belum memanfaatkan tanaman tersebut secara optimal dan hanya untuk kebutuhan sendiri, masyarakat lebih banyak mengeksplitasi tanaman bakau atau tanaman lainnya yang dijual untuk kebutuhan cerocok bangunan. secara langsung aktivitas masyarakat tersebut telah menimbulkan kerusakan pada hutan mangrove, sehingga perlu pemikiran bersama anatara Pemerintah daerah dengan steak holder untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih lanjut. Pada dasarnya masyarakat kecil yang tinggal di pesisir, mengambil kayu hanya untuk memenuhi kebutuhannya, apabila hal tersebut dapat dipenuhi dengan cara lain, dimungkinkan akan mengurangi eksploitasi tanaman mangrove. salah satunya dengan mengoptimalkan manfaat tanaman nipah tanpa merusak habitatnya. salah satunya dengan mengambil nira untuk dibuat sebagai bahan pangan, atau sebagai sumber enrgi terbarukan yang saat ini sedang digalakan pemerintah, yaitu Bioetanol.
Seperti diketahui,Bioetanol digolongkan sebagai energi hiajau".
Menurut
Prihandana, et al (2007) energi
hijau, sumber daya yang berasal dari tumbuhan yang dilambangkan dengan warna hijau.
Selanjutnya cukup banyak istilah yang disepadankan dengan kata “biofuel”. Bio-energi, “energi” adalah
sumber daya pembangkit gerak kerja.
Sementara itu, “bio” diartikan sebagai organisme atau makhluk hidup.
Dengan kata lain, bio-energi adalah sumber daya yang berasal dari makhluk
hidup, yakni tumbuhan, hewan, dan fungi (Kamus Pertanian, 1997). Bio-bahan
bakar, bahan bakar yang berasal dari bio, yakni organisme atau makhluk hidup.
Energi terbarukan,energi yang berasal dari bahan yang ditanam(baca:tumbuhan)
yang dibudidayakan oleh manusia yang selanjutnya dipanen dan diolah menjadi
bahan bakar secara berkesinambungan.
Untuk menghitung potensi bioetanol dari tanaman nipah, salah satu hal yang diperlukan adalah informasi mengenai potensi dan penyebaran tanaman tersebut, khusunya di Kabupaten Rokan Hilir.
Potensi Tanaman Nipah
Nipah tumbuh di bagian belakang
hutan bakau, terutama di dekat aliran sungai yang memasok lumpur ke
pesisir. Palma ini tumbuh di wilayah
yang berair agak tawar, sepanjang masih terpengaruh pasang-surut air laut. Di tempat yang sesuai untuk pertumbuhannya,
tegakan nipah membentuk jalur lebar tak terputus di belakang lapisan hutan
bakau, kurang lebih sejajar dengan garis pantai. Nipah secara sporadis dengan mudah dapat
ditemui di sepanjang Sungai Kubu dan Sungai Paloh di Kecamatan Kubu, Sungai
Kubu di Kecamatan Kubu Babussalam, Sungai Rokan, Sungai Serusa dan Sungai
Pematang Nibung di Kecamatan Bangko, Sungai Daun, Sungai Daun Kecil dan Sungai
Ular di Kecamatan Pasir Limau Kapas, serta Sungai Nyamuk, Sungai Lurus, Sungai
Bagantanjung, Sungai Sinaboi, Sungai Sinaboikecil, Sungai Sirih dan Sungai
Kluang di Kecamatan Sinaboi.
Gambar 1. Kondisi Ekosistem dan
Hutan Nipah (Nypa fruticans) di Rokan
Hilir
Sebaran nipah (Nypa fruticans) di Rokan Hilir merupakan
bentuk alami yang belum dimanfaatkan dalam skala besar, sehingga kondisi
populasi hutan nipah masih belum mengalami banyak gangguan. Sebaran hutan nipah yang berada di sepanjang
sungai ini dapat diketahui luas dan potensinya.
Dengan menggunakan Citra Landsat 8
tahun 2013 dan Citra Spot 5 tahun 2012 yang kemudian dianalisa maka diperoleh sebaran nipah dari hasil penafsiran citra satelit. Dari hasil penafsiran citra tersebut diperoleh
bahwa sebaran nipah di Kabupaten Rokan Hilir terletak pada kawasan sepanjang
sungai dan rawa-rawa. Karena kesulitan
dalam menentukan secara tepat mengenai nipah di citra landsat, maka dilakukan
pengamatan di lapangan. Dari hasil
pengamatan di lapangan maka dapat diperkirakan bahwa sebaran nipah berada pada
wilayah sepanjang sungai dan rawa-rawa dengan lebar nipah dari sungai adalah 15
meter. Maka dapat diketahui luas nipah di Rokan
Hilir yaitu 3.845.300 m2 atau 384,53 Ha. Sebaran nipah di sepanjang sungai
di Rokan Hilir terdapat pada Gambar 2.
|
Berdasarkan analisis citra satelit
yang menggambarkan sebaran nipah yang terdapat pada gambar , dan setelah
dilakukan tumpang tindih (overlaping) dengan peta administratif maka diperoleh
peta sebaran nipah pada beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan
Hilir. Untuk melihat luas dan panjang hutan nipah pada tiap kecamatan dapat
dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Sebaran Panjang dan Luas Hutan Nipah pada
Tiap Kecamatan di Rokan Hilir
KECAMATAN
|
LOKASI
|
LUAS
|
%
|
|
1
|
Kec. Bangko
|
Sungai Rokan
|
120.50
|
31.34
|
2
|
Kec. Bangko
|
Sungai Serusa
|
52.94
|
13.77
|
3
|
Kec. Bangko
|
Sungai Pematang
Nibung
|
29.05
|
7.56
|
4
|
Kec. Kubu
|
Sungai Kubu
|
10.12
|
2.63
|
5
|
Kec. Kubu
|
Sungai Paloh
|
3.99
|
1.04
|
6
|
Kec. Kubu
Babussalam
|
Sungai Kubu
|
12.95
|
3.37
|
7
|
Kec. Pasir
Limau Kapas
|
Sungai Ular
|
3.93
|
1.02
|
8
|
Kec. Pasir
Limau Kapas
|
Sungai Daun
|
2.63
|
0.68
|
9
|
Kec. Pasir
Limau Kapas
|
Sungai Daun
Kecil
|
2.47
|
0.64
|
10
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Nyamuk
|
4.50
|
1.17
|
11
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Lurus
|
8.04
|
2.09
|
12
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Bagan
Tanjung
|
4.67
|
1.21
|
13
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Sinaboi
|
49.39
|
12.84
|
14
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Sinaboi
Kecil
|
21.80
|
5.67
|
15
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Sirih
|
47.01
|
12.22
|
16
|
Kec. Sinaboi
|
Sungai Kluang
|
10.54
|
2.75
|
|
Luas
|
|
384.53
|
100.00
|
Sumber : Hasil Survey dan Analisa Citra Landsat, 2013
Berdasarkan pada
metode yang dikembangkan oleh Badan Planologi Kehutanan yang dituangkan dalam
Keputusan Badan Planologi Kehutanan Nomor 44/Kpts/VII-3/1999 tentang Petunjuk
Teknis Inventarisasi Hutan nipah , maka potensi hutan nipah yang ada di
Indragiri adalah hutan nipah yang tidak memiliki strata, sehingga metode untuk
pendugaan adalah metode sistematik sampling yang tidak dilakukan stratifikasi.
Dari hasil
analisis citra satelit diperoleh panjang nipah yang ada di Rokan Hilir adalah
256.353,33 meter atau 256.35 km. Dengan asumsi lebar nipah (lebar nipah di
kiri kanan sungai/sempadan sungai) adalah 15 m.
Asumsi ini diperoleh dari hasil pengambilan contoh pada bebarapa wilayah
hutan nipah. Dengan demikian maka
diperoleh luas hutan nipah yang terdapat di Kabupaten Rokan Hilir adalah
3.845.300 m2 atau 384,53 Ha.