Sunday, 2 February 2014

Potensi Tanaman Nipah (Nypa fruticans Wurmb) di Kabupaten Rokan Hilir

Tanaman Nipah (Nypa fruticans Wurmb), merupakan salah satu jenis tanaman yang tumbuh di areal hutan mangrove atau dapat dikatakan berasosiasi dengan mangrove. Tanaman ini sering juga disebut sebagai mangrove palm dan banyak dijumpai  disepanjang sungai yang memiliki kadar garam rendah dan kondisi air tenang. Dibeberapa tempat, tanaman ini telah banyak dimanfaatkan untuk membuat berbagai produk, seperti beberapa tulisan menyampaikan sebagai berikut :


a.      Habitat Ikan dan Udang
Ekosistem hutan nipah merupakan habitat bagi ikan, udang dan kerang.  Ekosistem nipah ini sebagai tempat kehidupan (nursery ground) bagi ikan, udang dan kerang.  Sebagai pertemuan antara air laut yang asin dan air sungai yang tawar, maka ekosistem hutan nipah memiliki keunikan dan merupakan ekosistem yang sesuai untuk tempat perkembangbiakan dan pertumbuhan berbagai spesies ikan dan udang.
b.      Pemanfaatan Buah
Buah nipah yang muda (disebut tembatuk) dimanfaatkan  sebagai bahan makanan (kolang kaling).  Buah yang tua ditumbuk untuk dijadikan tepung roti.  Disamping itu, buah nipah disadap sebagai bahan baku untuk pembuatan gula.  Gula ini memiliki karakteristik yakni merupakan jenis gula reduksi yang mudah menjadi cokelat jika terkena panas.
Kelebihan warna cokelat yang diberikan oleh pemanis dari nipah ini adalah cita rasa gurih dan warnanya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuat produk yang berwarna coklat.   Kelemahan gula dari nipah adalah walaupun hasilnya dalam bentuk gula pasir warnanya tidak putih sehingga tidak sesuai dalam campuran minuman seperti halnya konsumsi masyarakat pada umumnya.
Nipah  bisa disadap pada umur 5 tahun atau lebih. Waktu penyadapan yang paling baik pada saat fase degan yaitu saat buah nipah masih muda. Karena pada fase ini tanaman ini sedang aktif mengumpulkan bahan makanan untuk pembentukan biji. Pada umumnya bunga muncul pada Bulan Februari , Maret, Agustus dan September selanjutnya dapat dilakukan penyadapan setelah 4-5 bulan kemudian.  Penyadapan yang tepat pada pagi dan sore hari. Dalam masa sekali sadapan nira yang diperoleh bekisar 0.5-2 lt. Nira nipah yang baik adalah yang memiliki pH antara 6-7. Kemudian segera diolah setidaknya setelah 12 jam ditampung, jika lebih dari 12 jam kemurnian dari kualitas gula akan segera menurun. Hal ini merupakan karakteristik lain dari nira nipah yang mudah mengalami fermentasi dan berubah menjadi alkohol jika tidak segera diproses. Nira nipah sebanyak 20 liter biasanya dapat menghasilkan 2.5- 4 kg gula merah dan 1-6.5 kg gula pasir.
c.       Pemanfaatan Daun Muda
Daun nipah yang muda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan dinding rumah yang dikenal dengan nama kajang, juga dianyam untuk tikar dan tas.  Disamping itu, daun nipah yang muda oleh masyarakat Rokan Hilir dapat dijadikan sebagai daun rokok yakni lembaran pembungkus untuk melinting tembakau.  Daun nipah muda ini sebelumnya dikupas kulit arinya yang tipis, dijemur kering dan dipotong-potong sesuai ukuran rokok.  Pemanfaatan daun nipah sebagai bahan rokok telah lama dikenal masyarakat.
d.      Pemanfaatan Daun Tua
                   Pemanfaatan daun tua oleh masyarakat  digunakan sebagai  
        bahan baku pembuatan atap nipah.  Atap nipah ini digunakan  
        oleh masyarakat sebagai atap untuk gubuk di sawah dan atap 
        bangunan lain.


Di Kabupaten Rokan Hilir, masyarakatnya belum memanfaatkan tanaman tersebut secara optimal dan hanya untuk kebutuhan sendiri, masyarakat lebih banyak mengeksplitasi tanaman bakau atau tanaman lainnya yang dijual untuk kebutuhan cerocok bangunan. secara langsung aktivitas masyarakat tersebut telah menimbulkan kerusakan pada hutan mangrove, sehingga perlu pemikiran bersama anatara Pemerintah daerah dengan steak holder untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih lanjut. Pada dasarnya masyarakat kecil yang tinggal di pesisir, mengambil kayu hanya untuk memenuhi kebutuhannya, apabila hal tersebut dapat dipenuhi dengan cara lain, dimungkinkan akan mengurangi eksploitasi tanaman mangrove. salah satunya dengan mengoptimalkan manfaat tanaman nipah tanpa merusak habitatnya. salah satunya dengan mengambil nira untuk dibuat sebagai bahan pangan, atau sebagai sumber enrgi terbarukan yang saat ini sedang digalakan pemerintah, yaitu Bioetanol. 
Seperti diketahui,Bioetanol digolongkan sebagai energi hiajau".
Menurut Prihandana, et al (2007) energi hijau, sumber daya yang berasal dari tumbuhan yang dilambangkan dengan warna hijau. Selanjutnya cukup banyak istilah yang disepadankan dengan kata “biofuel”. Bio-energi, “energi” adalah sumber daya pembangkit gerak kerja.  Sementara itu, “bio” diartikan sebagai organisme atau makhluk hidup. Dengan kata lain, bio-energi adalah sumber daya yang berasal dari makhluk hidup, yakni tumbuhan, hewan, dan fungi (Kamus Pertanian, 1997). Bio-bahan bakar, bahan bakar yang berasal dari bio, yakni organisme atau makhluk hidup. Energi terbarukan,energi yang berasal dari bahan yang ditanam(baca:tumbuhan) yang dibudidayakan oleh manusia yang selanjutnya dipanen dan diolah menjadi bahan bakar secara berkesinambungan.  
Untuk menghitung potensi bioetanol dari tanaman nipah,  salah satu hal yang diperlukan adalah informasi mengenai potensi dan penyebaran tanaman tersebut, khusunya di Kabupaten Rokan Hilir.

Potensi Tanaman Nipah
Nipah tumbuh di bagian belakang hutan bakau, terutama di dekat aliran sungai yang memasok lumpur ke pesisir.  Palma ini tumbuh di wilayah yang berair agak tawar, sepanjang masih terpengaruh pasang-surut air laut.  Di tempat yang sesuai untuk pertumbuhannya, tegakan nipah membentuk jalur lebar tak terputus di belakang lapisan hutan bakau, kurang lebih sejajar dengan garis pantai.  Nipah secara sporadis dengan mudah dapat ditemui di sepanjang Sungai Kubu dan Sungai Paloh di Kecamatan Kubu, Sungai Kubu di Kecamatan Kubu Babussalam, Sungai Rokan, Sungai Serusa dan Sungai Pematang Nibung di Kecamatan Bangko, Sungai Daun, Sungai Daun Kecil dan Sungai Ular di Kecamatan Pasir Limau Kapas, serta Sungai Nyamuk, Sungai Lurus, Sungai Bagantanjung, Sungai Sinaboi, Sungai Sinaboikecil, Sungai Sirih dan Sungai Kluang di Kecamatan Sinaboi. 
 
 

Gambar 1. Kondisi Ekosistem dan Hutan Nipah (Nypa fruticans) di Rokan Hilir
 Sebaran nipah (Nypa fruticans) di Rokan Hilir merupakan bentuk alami yang belum dimanfaatkan dalam skala besar, sehingga kondisi populasi hutan nipah masih belum mengalami banyak gangguan.  Sebaran hutan nipah yang berada di sepanjang sungai ini dapat diketahui luas dan potensinya.
Dengan menggunakan Citra Landsat 8 tahun 2013 dan Citra Spot 5 tahun 2012 yang kemudian dianalisa maka diperoleh sebaran nipah dari hasil penafsiran citra satelit. Dari hasil penafsiran citra tersebut diperoleh bahwa sebaran nipah di Kabupaten Rokan Hilir terletak pada kawasan sepanjang sungai dan rawa-rawa.  Karena kesulitan dalam menentukan secara tepat mengenai nipah di citra landsat, maka dilakukan pengamatan di lapangan.  Dari hasil pengamatan di lapangan maka dapat diperkirakan bahwa sebaran nipah berada pada wilayah sepanjang sungai dan rawa-rawa dengan lebar nipah dari sungai adalah 15 meter.  Maka dapat diketahui luas nipah di Rokan Hilir yaitu 3.845.300 m2 atau 384,53 Ha. Sebaran nipah di sepanjang sungai di Rokan Hilir terdapat pada Gambar 2.


    Gambar 2.  Peta Sebaran Potensi Nipah di Kabupaten Rokan Hilir
 
     Berdasarkan analisis citra satelit yang menggambarkan sebaran nipah yang terdapat pada gambar  , dan setelah dilakukan tumpang tindih (overlaping) dengan peta administratif maka diperoleh peta sebaran nipah pada beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.  Untuk melihat luas dan  panjang hutan nipah pada tiap kecamatan dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Sebaran Panjang dan Luas Hutan Nipah pada Tiap  Kecamatan di Rokan Hilir
KECAMATAN
LOKASI
LUAS
%
1
Kec. Bangko
Sungai Rokan
120.50
31.34
2
Kec. Bangko
Sungai Serusa
52.94
13.77
3
Kec. Bangko
Sungai Pematang Nibung
29.05
7.56
4
Kec. Kubu
Sungai Kubu
10.12
2.63
5
Kec. Kubu
Sungai Paloh
3.99
1.04
6
Kec. Kubu Babussalam
Sungai Kubu
12.95
3.37
7
Kec. Pasir Limau Kapas
Sungai Ular
3.93
1.02
8
Kec. Pasir Limau Kapas
Sungai Daun
2.63
0.68
9
Kec. Pasir Limau Kapas
Sungai Daun Kecil
2.47
0.64
10
Kec. Sinaboi
Sungai Nyamuk
4.50
1.17
11
Kec. Sinaboi
Sungai Lurus
8.04
2.09
12
Kec. Sinaboi
Sungai Bagan Tanjung
4.67
1.21
13
Kec. Sinaboi
Sungai Sinaboi
49.39
12.84
14
Kec. Sinaboi
Sungai Sinaboi Kecil
21.80
5.67
15
Kec. Sinaboi
Sungai Sirih
47.01
12.22
16
Kec. Sinaboi
Sungai Kluang
10.54
2.75

Luas

384.53
100.00
 Sumber : Hasil Survey dan Analisa Citra Landsat, 2013
                
Berdasarkan pada metode yang dikembangkan oleh Badan Planologi Kehutanan yang dituangkan dalam Keputusan Badan Planologi Kehutanan Nomor 44/Kpts/VII-3/1999 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Hutan nipah , maka potensi hutan nipah yang ada di Indragiri adalah hutan nipah yang tidak memiliki strata, sehingga metode untuk pendugaan adalah metode sistematik sampling yang tidak dilakukan stratifikasi.
Dari hasil analisis citra satelit diperoleh panjang nipah yang ada di Rokan Hilir adalah 256.353,33 meter atau 256.35 km.  Dengan asumsi lebar nipah (lebar nipah di kiri kanan sungai/sempadan sungai) adalah 15 m.  Asumsi ini diperoleh dari hasil pengambilan contoh pada bebarapa wilayah hutan nipah.  Dengan demikian maka diperoleh luas hutan nipah yang terdapat di Kabupaten Rokan Hilir adalah 3.845.300 m2 atau 384,53 Ha.